Puji syukur
kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu melimpahkan rahmat dan
hidayah Nya kepada kita semua sehingga Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 2
Unaaha dapat terbentuk, guna untuk pengembangan aktualitas lulusan SMK yang
terarah dan terukur dalam penempatan kerja disegala bidang pekerjaan yang akan
siap digelutinya.
Tujuan utama
Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 2 Unaaha untuk menjembatani tamatan khususnya alumni dalam
memberikan informasi lowongan kerja dan penempatan kerja, sekaligus untuk
mendata alumni.
Melalui kesempatan
ini, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang
terhormat :
1. Kepala SMK SMK Negeri 2
Unaaha yang telah memberikan bimbingan dan kepercayaan kepada kami menjadi
bagian BKK SMK Negeri 2 Unaaha
2. Seluruh guru dan
staff SMK Negeri 2 Unaaha dalam membantu kami memberikan informasi kepada
alumni.
3. Dunia usaha dan Industri /
instansi baik Negeri/ Swasta sebagai mitra kerja
4. Semua pihak yang dapat membantu
kami.
Demikian sambutan
kami, semoga pelaksanaan dari kegiatan BKK ini dapat bermanfaat bagi kita semua
khususnya keluarga besar SMK Negeri 2 Unaaha, sekian dan terima kasih.
Konawe,
Februari 2016
Ketua BKK
Asrul Sani
Kadir, S.Pd, M.Si
Bursa Kerja Khusus (BKK)
Pengertian
Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri maupun Swasta. Untuk memberi pelayanan terpadu sekaligus memberi informasi kepada alumni mengenai lowongan kerja, penyaluran, pemasaran dan juga penempatan tenaga kerja. Dimana Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi mitra bersama-sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Bursa Kerja Khusus (BKK) yang merupakan unit kerja disatuan pendidikan
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membantu siswa dan alumninya mendapatkan
pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri. Kegiatan unit kerja Bursa Kerja
Khusus (BKK) dibentuk disatuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi serta di
lembaga pelatihan kerja berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen
Pendidikan Dasar dan Menengah Dipdikbud RI dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan
Tenaga Kerja RI No.00/C/KEP/U/1994 dan KEP.02/BP/1994 tentang pembentukan Bursa
Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pemanduan Penyelenggaraan Bursa Kerja.
Karena sudah masuk aspek menempatkan tenaga kerja, maka dalam operasionalnya
harus mengacu Permenakertrans RI No.07 Tahun 2008 tentang penempatan tenaga
kerja.
Dalam sambutannya, Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Mukadi, SH, MHUm)
menyampaikan keunggulan BKK di satuan SMK/Lembaga latihan kerja atau Perguruan
Tinggi adalah mampu mengolah supply dan demand calon tenaga keja secara
langsung (link and match) dengan dunia kerja. Hanya saja dalam aktivitas
penempatannya perlu memperhatikan aspek normatif aturan ketenagakerjaan yang
antara lain hak-kewajiban, perijinan Bursa Kerja Khusus dan tidak memungut
biaya kepada pencari kerja. Selain itu, disampaikan perlunya mencermati
siswa/alumni yang bekerja melalui pola-pola magang/training di perusahaan baik
di dalam maupun ke luar negeri, yang sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu
dengan disnaker kab/kota setempat. Pada akhirnya, kepada penerima penghargaan
ini, BKK-SMK diminta menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara rutin
ke disnaker kab/kota setempat sesuai format dan aturan yang ada guna diolah
sebagai laporan informasi pasar kerja. (bdr/01/2015)
Latar Belakang
Dunia pendidikan merupakan kehidupan
yang penuh tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi pembangunan ekonomi
dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kehidupan yang penuh kompetisi
dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan mendorong setiap lembaga
pendidikan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Muara suatu proses pendidikan, apakah pendidikan yang
bersifat akademik ataupun kejuruan adalah dunia kerja, baik
sektor formal maupun non formal. Salah satu jalur pendidikan formal yang
menyiapkan tamatannya untuk memiliki keterampilan di dunia kerja adalah melalui
jalur pendidikan kejuruan.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja.
BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja.
Tujuan
a.
Sebagai wadah dalam mempertemukan alumni
dengan Dunia usaha dan Duniaindustri.
b. Memberikan informasi pasar kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan karir serta
penyaluran
dan penempatan tamatan.
Memberikan layanan terpadu kepada alumni
c. Sebagai wadah untuk menanamkan jiwa
wirausaha bagi tamatan melalui pelatihan. d. memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan serta penempatan pencari kerja bagi
tamatan satuan pendidikan /lembaga pelatihan kerja yang bersangkutan
Ruang Lingkup Kegiatan BKK
a. Pendataan siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja
b. Menjaring informasi tentang pasar kerja
c. kunjungan ke Dunia usaha/Dunia industri sekaligus penjajakan untuk penempatan
alumni di dunia kerja
d. Mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa dan
lulusan
e. Memberikan informasi kepada alumni tentang informasi lowongan kerja.
Kegiatan
Bursa Kerja Khusus
a. Pemetaan
DU/DI- Menjalin kerjasama dengan DU/DI dalam :
- Melakukan proses negosiasi dengan DU/DI dan pemerintah sebagai mitra dalam
penempatan siswa-siswi prakerin.
- Koordinasi tentang guru monitoring Prakerin.
- Mengadakan Pelatihan
b. Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi.
- Mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa-siswi prakerin.
- Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang penempatan siswa-siswi
prakerin.
- Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG
c. Membuat informasi melalui internet khusus BKK SMK
e. Monitoring dan Evaluasi
Pembagian tugas dan tanggung
jawab
1).
Ketua dan Wakil Ketua,
•
Monitoring rencana jadwal kegiatan
yang disepakati
•
Monitoring dan Memastikan semua
kebutuhan masing-masing bidang dapat dipenuhi sesuai dengan yang disepakati.
•
Monitoring masing-masing bidang
telah berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.
·
Mengupayakan solusi positif apabila
di masing-masing bidang terjadi kendala dan terdapat kegiatan yg tidak bisa
dipenuhi sesuai rencana.
2).
Sekretaris,
•
Mengatur jadwal pertemuan
internal/rapat Panitia
•
Menentukan agenda rapat
•
Membuat notulen/risalah rapat)
•
Menyusun tugas dan tanggung jawab
masing-masing bidang.
• Menyalurkan semua informasi dari
Ketua/wakil Ketua kepada masing-masing bidang dan atau sebaliknya.
•
Membuat dokumentasi administrasi dan
melaporkan kepada Ketua/Wakil Ketua.
3).
Bendahara,
•
Melakukan penerimaan dana dan
mencatat semua penerimaan
•
Melakukan penyimpanan dana dengan
baik
• Melakukan pengeluaran dana sesuai
keperluan dan mencatat semua pengeluaran
•
Melaporkan kepada Sekolah
4).
Anggota
•
Mendata instansi/lembaga yang sudah
bekerjasama
•
Mencari info lowongan pekerjaan
Kepengurusan
BKK
Pembina
: Kepala SMK Negeri 2 Unaaha
Ketua
: Asrul Sani Kadir, S.Pd,
M.Si
Sekretaris
: Arham Amiruddin, SPd
Bendahara
: Titik Harumi, S.Pd
Anggota:
1.
Saiman, ST
2.
Laode Muhaimin, SPd
3.
Saiful Arifin, S.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar