Rabu, 16 Maret 2016

SEKILAS BKK SMK NEGERI 2 UNAAHA





Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang selalu  melimpahkan rahmat dan hidayah Nya kepada kita semua sehingga Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 2 Unaaha dapat terbentuk, guna untuk pengembangan aktualitas lulusan SMK yang terarah dan terukur dalam penempatan kerja disegala bidang pekerjaan yang akan siap digelutinya.


Tujuan utama Bursa Kerja Khusus ( BKK ) SMK Negeri 2 Unaaha untuk menjembatani  tamatan khususnya alumni  dalam memberikan informasi lowongan kerja dan penempatan kerja, sekaligus untuk mendata alumni.

Melalui kesempatan ini, kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat  :
1. Kepala  SMK SMK Negeri 2 Unaaha yang telah memberikan bimbingan dan kepercayaan kepada kami menjadi bagian BKK SMK Negeri 2 Unaaha
2.  Seluruh   guru dan staff SMK Negeri 2 Unaaha dalam membantu kami memberikan informasi kepada alumni.
3.  Dunia usaha dan Industri / instansi baik Negeri/ Swasta sebagai mitra kerja
4. Semua pihak yang dapat membantu kami.

Demikian sambutan kami, semoga pelaksanaan dari kegiatan BKK ini dapat bermanfaat bagi kita semua khususnya keluarga besar SMK Negeri 2 Unaaha,  sekian dan terima kasih.

Konawe,     Februari 2016
Ketua BKK


Asrul Sani Kadir, S.Pd, M.Si





Bursa Kerja Khusus (BKK)

Pengertian

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri maupun Swasta. Untuk memberi pelayanan terpadu sekaligus memberi informasi kepada alumni mengenai lowongan kerja, penyaluran, pemasaran dan juga penempatan tenaga kerja. Dimana Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi mitra bersama-sama dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri.
Bursa Kerja Khusus (BKK) yang merupakan unit kerja disatuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang membantu siswa dan alumninya mendapatkan pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri. Kegiatan unit kerja Bursa Kerja Khusus (BKK) dibentuk disatuan pendidikan menengah, pendidikan tinggi serta di lembaga pelatihan kerja berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Dipdikbud RI dan Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja RI No.00/C/KEP/U/1994 dan KEP.02/BP/1994 tentang pembentukan Bursa Kerja di Satuan Pendidikan Menengah dan Pemanduan Penyelenggaraan Bursa Kerja. Karena sudah masuk aspek menempatkan tenaga kerja, maka dalam operasionalnya harus mengacu Permenakertrans RI No.07 Tahun 2008 tentang penempatan tenaga kerja.

Dalam sambutannya, Kabid Penempatan Tenaga Kerja (Mukadi, SH, MHUm) menyampaikan keunggulan BKK di satuan SMK/Lembaga latihan kerja atau Perguruan Tinggi adalah mampu mengolah supply dan demand calon tenaga keja secara langsung (link and match) dengan dunia kerja. Hanya saja dalam aktivitas penempatannya perlu memperhatikan aspek normatif aturan ketenagakerjaan yang antara lain hak-kewajiban, perijinan Bursa Kerja Khusus dan tidak memungut biaya kepada pencari kerja. Selain itu, disampaikan perlunya mencermati siswa/alumni yang bekerja melalui pola-pola magang/training di perusahaan baik di dalam maupun ke luar negeri, yang sebaiknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan disnaker kab/kota setempat. Pada akhirnya, kepada penerima penghargaan ini, BKK-SMK diminta menyampaikan laporan penempatan tenaga kerja secara rutin ke disnaker kab/kota setempat sesuai format dan aturan yang ada guna diolah sebagai laporan informasi pasar kerja. (bdr/01/2015)

      Latar Belakang

Dunia pendidikan merupakan kehidupan yang penuh tantangan sekaligus membuka peluang baru bagi pembangunan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kehidupan yang penuh kompetisi dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pendidikan mendorong setiap lembaga pendidikan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik.

Muara suatu proses pendidikan, apakah pendidikan yang bersifat  akademik  ataupun kejuruan adalah dunia kerja, baik sektor formal maupun non formal. Salah satu jalur pendidikan formal yang menyiapkan tamatannya untuk memiliki keterampilan di dunia kerja adalah melalui jalur pendidikan kejuruan.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagai sub sistem pendidikan nasional yang bertanggungjawab dalam penyiapan SDM tingkat menengah yang handal, berorientasi kepada kebutuhan pasar harus mampu mengembangkan inovasi untuk mempengaruhi perubahan kebutuhan pasar sehingga dapat mewujudkan kepuasan pencari kerja. 

BKK SMK merupakan salah satu komponen penting dalam mengukur keberhasilan pendidikan di SMK, karena BKK menjadi lembaga yang berperan mengoptimalkan penyaluran tamatan SMK dan sumber informasi untuk pencari kerja.


      Tujuan
      a.   Sebagai wadah dalam mempertemukan alumni dengan Dunia usaha dan Dunia
           industri. 
      b.  Memberikan informasi pasar kerja, memberi penyuluhan dan bimbingan karir serta   
penyaluran dan penempatan tamatan.
Memberikan layanan terpadu kepada alumni
      c.   Sebagai wadah untuk menanamkan jiwa wirausaha bagi tamatan melalui pelatihan. 
      d.     memberi penyuluhan dan bimbingan jabatan serta penempatan pencari kerja bagi  
           tamatan satuan pendidikan /lembaga pelatihan kerja yang bersangkutan




Ruang Lingkup Kegiatan BKK
       a.  Pendataan siswa lulusan SMK pencari kerja dan perusahaan pencari tenaga kerja
       b.  Menjaring informasi tentang pasar kerja 
       c.    kunjungan ke Dunia usaha/Dunia industri sekaligus penjajakan untuk penempatan 
            alumni di dunia kerja 
       d.    Mengadakan program pelatihan ketrampilan tambahan/khusus bagi siswa dan 
            lulusan
       e.    Memberikan informasi kepada alumni  tentang informasi lowongan kerja.


      Kegiatan Bursa Kerja Khusus
  a.    Pemetaan DU/DI
       - Menjalin kerjasama  dengan DU/DI dalam : 
        -   Melakukan proses negosiasi dengan DU/DI dan pemerintah sebagai mitra dalam 
          penempatan siswa-siswi prakerin.
       - Koordinasi tentang guru monitoring Prakerin.
       - Mengadakan Pelatihan
 b.    Merencanakan program kerja hubungan industri setiap program studi.
      - Mengadakan pertemuan dengan Kajur tentang penempatan siswa-siswi prakerin.

      - Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG tentang penempatan siswa-siswi 
        prakerin.
      - Mengadakan koordinasi dengan panitia PSG
 c.  Membuat informasi melalui internet  khusus BKK SMK
 d.  Membuat Laporan Kegiatan
 e.  Monitoring dan Evaluasi



Pembagian tugas dan tanggung jawab
1). Ketua dan Wakil Ketua,
        Monitoring rencana jadwal kegiatan yang disepakati
        Monitoring dan Memastikan semua kebutuhan masing-masing bidang dapat dipenuhi sesuai dengan yang disepakati.
        Monitoring masing-masing bidang telah berjalan sesuai rencana yang telah disepakati.
·         Mengupayakan solusi positif apabila di masing-masing bidang terjadi kendala dan terdapat kegiatan yg tidak bisa dipenuhi sesuai rencana.
2). Sekretaris,
        Mengatur jadwal pertemuan internal/rapat Panitia
        Menentukan agenda rapat
        Membuat notulen/risalah rapat)
        Menyusun tugas dan tanggung jawab masing-masing bidang.
    Menyalurkan semua informasi dari Ketua/wakil Ketua kepada masing-masing bidang dan atau sebaliknya.
        Membuat dokumentasi administrasi dan melaporkan kepada Ketua/Wakil Ketua.
3). Bendahara,
        Melakukan penerimaan dana dan mencatat semua penerimaan
        Melakukan penyimpanan dana dengan baik
      Melakukan pengeluaran dana sesuai keperluan dan mencatat semua pengeluaran
        Melaporkan kepada Sekolah
4). Anggota
        Mendata alumni
        Mendata instansi/lembaga yang sudah bekerjasama
        Mencari info lowongan pekerjaan


Kepengurusan BKK
Pembina        : Kepala SMK Negeri 2 Unaaha
Ketua            : Asrul Sani Kadir, S.Pd, M.Si
Sekretaris      : Arham Amiruddin, SPd
Bendahara     : Titik Harumi, S.Pd
Anggota:
1. Saiman, ST
2. Laode Muhaimin, SPd
3. Saiful Arifin, S.Pd

Tidak ada komentar:

Posting Komentar